POSMETRO MEDAN,Langkat— Warga Lingkungan V, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang bersumber dari aktivitas dapur MBG SPPG, di Jalan Perniagaan.
Limbah yang diduga dibuang langsung ke parit permukiman menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat.
Sejumlah warga menyebutkan, air limbah yang mengalir ke parit tampak keruh dan mengeluarkan aroma tidak sedap, terutama pada siang hingga sore hari.
Kondisi ini disebut telah berlangsung cukup lama dan semakin terasa saat curah hujan rendah karena aliran air tidak lancar.
Masyarakat pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pemeriksaan.
Warga juga meminta adanya keterbukaan dari pihak pengelola dapur terkait sistem pengolahan limbah, serta memastikan apakah telah sesuai dengan standar yang berlaku.
Secara regulasi, dugaan pencemaran lingkungan memiliki dasar hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewajiban setiap pelaku usaha untuk menjaga kualitas lingkungan.