POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai– Kehadiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara di Kota Tanjungbalai mulai menunjukkan perannya dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Sejak mengantongi izin dari Kementerian Hukum pada 2 April 2026, LBH Keadilan Setara tercatat telah menangani delapan perkara, dua di antaranya berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi.
Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban, mengatakan lembaganya hadir sebagai respons atas masih banyaknya masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan.
"Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu, mendapatkan akses bantuan hukum secara cuma-cuma," ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan ekonomi dan minimnya akses layanan hukum masih menjadi kendala utama bagi warga dalam mencari keadilan.
Dalam upaya memperkuat peran tersebut, jajaran pengurus LBH Keadilan Setara melakukan audiensi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, di ruang kerja wali kota, Selasa (28/4/2026).
Audiensi itu turut dihadiri Pembina LBH Keadilan Setara, Hendri Damanik, Sekretaris Nedi Panjaitan, dan Bendahara Ary Rahmad.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyambut baik kehadiran LBH Keadilan Setara dan menyatakan dukungan penuh terhadap perannya sebagai mitra pemerintah dalam memberikan bantuan hukum gratis.
"Keberadaan LBH ini sangat penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan hukum, terutama bagi yang tidak mampu," kata Mahyaruddin.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat LBH yang telah langsung memberikan layanan kepada masyarakat meski tergolong baru berdiri.