POSMETRO MEDAN,Jakarta - Keputusan Mendagri menjadikan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus menjadi perdebatan. Terkait polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut, dikabarkan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan ini.
Pernyataan terkait Prabowo yang akan mengambil alih polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai berkomunikasi dengan Presiden.
Menurut Dasco, Prabowo akan segera memutuskan terkait polemik 4 pulau Aceh masuk Sumut ini.
Sabtu (14/6/2025), Dasco dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, 'Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara."
Bukan hanya itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyatakan bila Presiden Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Adapun keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek). Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.
Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.