POSMETRO MEDAN,Asahan - Asahan – Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lima kilogram yang dibawa oleh seorang pekerja migran ilegal (PMI) yang baru tiba dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan di tangkahan kecil, tepatnya di Desa Silau Lama, Dusun VII, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berbadan gemuk yang diduga sebagai kurir. Begini penampakan dan barang buktinya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka berinisial S (46), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut.
Tersangka juga mengaku diperintahkan oleh seseorang bandar (BD) berinisial I untuk mengantarkan sabu tersebut ke Kota Solo dan diserahkan kepada bandar berinisial A di sana. Ia dijanjikan upah sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan barang tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Senin (27/04/2026) sekira pukul 10.30 WIB di Dusun VII, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.
Kasat Resnarkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria mencurigakan yang baru turun dari kapal dan membawa bungkusan besar berwarna hitam.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran ke arah Kecamatan Silau Laut," ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai sedang berada di pinggir jalan. Petugas kemudian langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan.
"Hasil penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik teh Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 5.000 gram," jelasnya.