POSMETRO MEDAN, Karo- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat, dengan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba dan praktik perjudian di wilayah tersebut.
Aspirasi itu disampaikan oleh sekelompok warga yang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karo, di Jalan Veteran Padang Mas, Kabanjahe, Rabu (29/04/2026).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, bersama Wakil Ketua DPRD Imanuel Sembiring, Korindo Sembiring, serta sejumlah anggota dewan lainnya di pintu masuk kantor DPRD Karo.
Perwakilan masyarakat, Pedro Ginting, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi daerah yang dinilai semakin mengkhawatirkan akibat maraknya narkoba dan judi.
"Hari ini kami datang ke DPRD Karo karena peredaran narkoba dan judi semakin merajalela. Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat bersama-sama turun ke Polres Karo untuk menyampaikan tuntutan agar aktivitas tersebut segera ditutup," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal aspirasi masyarakat. Ia bahkan langsung mengajak warga untuk bersama-sama menuju Polres Karo guna menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Aksi tersebut kemudian berlanjut di depan Polres Karo, di mana warga menyampaikan orasi terkait keresahan mereka. Pihak kepolisian melalui Kabag Ops Polres Karo, Kompol Jonita Tarigan, mengajak perwakilan masyarakat untuk berdialog secara terbuka di Aula Purpur Sage.
Dalam forum tersebut, Ronal Sitepu yang mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang telah menindak beberapa lokasi perjudian dan barak narkoba, termasuk di Desa Sukatendel.
Namun, ia menilai penindakan tersebut belum maksimal karena masih banyak lokasi yang dilaporkan masyarakat belum tersentuh.
Menanggapi hal itu, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat.