POSMETRO MEDAN, Karo- Sejumlah buruh di Kabupaten Karo yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Partai Buruh Exco Karo menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).
Aksi yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB ini langsung diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Elfanta Suganda Purba, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap nasib buruh di Kabupaten Karo.
Menurutnya, pemerintah Kab.Karo kurang memperhatikan nasib buruh yang bekerja, serta pemenuhan hak atas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan masih terkesan terabaikan.
"Ini perlu menjadi perhatian khusus baik dari Pemerintah Kabupaten Karo maupun seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo," tegas Elfanta di hadapan para demonstran dan perwakilan dewan.
Ketua DPC FBSI Kabupaten Karo sekaligus Exco Buruh Kabupaten Karo, Rukun Ginting, secara tegas membacakan tujuh pernyataan sikap yang menjadi tuntutan utama para buruh, antara lain:
1. Mendesak Pemkab Karo dan DPRD Karo untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru di tingkat pusat.
2. Menghentikan segala bentuk penghisapan terhadap tenaga buruh di Kabupaten Karo.
3. Menegakkan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Karo.
4. Memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh buruh perusahaan di Kabupaten Karo.