POSMETRO MEDANLabuhanbatu
Aroma busuk dugaan Pungutan Liar (Pungli) berkedok uang perpisahan di SDN 05 Rantau Utara akhirnya memicu kemarahan besar di gedung parlemen.
Tak main-main, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, SKM, bereaksi keras dan memastikan akan mengevaluasi total kinerja Dinas Pendidikan serta kepala sekolah yang bersangkutan.
Politisi kawakan Partai NasDem yang akrab disapa Ogol ini mengaku berang mendengar beban ekonomi orang tua siswa justru diperparah oleh oknum-oknum di satuan pendidikan.
Dengan nada tegas, anggota dewan dua periode ini menyatakan bahwa praktik tersebut adalah pelanggaran hukum yang nyata.
"Jelas sudah menyalahi peraturan. Tidak ada alasan pembenaran untuk itu," tegas Arjan saat diwawancarai, Sabtu (2/5).
Ogol memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik "tradisi haram" di sekolah berlabel ISO tersebut. Meski saat ini sedang fokus membahas LKPJ, ia menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Dinas Pendidikan dan Kepala SDN 05 Rantau Utara pada Senin (4/5) besok.
"Senin kami masih pembahasan LKPJ. Setelah itu, kami akan panggil dinas terkait dan juga kepala sekolah yang bersangkutan. Kita minta pertanggungjawaban mereka" cetusnya tanpa kompromi.