POSMETRO MEDAN, Binjai- Satres Narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin, (4/5/2026) sore.
Keterangan Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Azwir, Selasa,(5/5/2026) siang, pada hari Senin tanggal 04 Mei 2026 sekira pukul 16.00 Wib pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas di lokasi barak narkoba.
Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin untuk melakukan penggerebekan terhadap barak narkoba tersebut.
"Setelah dilakukan penggrebekan di TKP oleh petugas tidak ditemukan adanya penghuni, saat itu barak sudah dalam keadaan kosong, dan diduga kedatangan petugas sudah terendus terlebih dahulu. Namun diduga lokasi atau barak tersebut dijadikan sebagai tempat untuk menikmati narkotika jenis sabu,' tegas AKP Ismail Pane.
Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar lokasi dan ditemukan berupa 5 (lima) buah alat isap sabu serta 29 mancis.
Selanjutnya personel dari Satresnarkoba Polres Binjai menghacurkan, serta membakar terhadap barak narkoba yang meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dan Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus memberantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalah gunakan narkoba. (Oji)