POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Keadilan Setara dan Polres Tanjungbalai sepakat memperkuat sinergi dalam penanganan perkara berbasis restorative justice (RJ), Selasa (5/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung santai namun serius itu menitikberatkan pada penyamaan persepsi antara lembaga bantuan hukum dan aparat kepolisian, agar penerapan RJ di lapangan tidak menimbulkan perbedaan tafsir.
Ketua YLBH Keadilan Setara, Regen Silaban, menegaskan bahwa RJ bukan sekadar penyelesaian perkara, tetapi solusi hukum yang mengedepankan pemulihan.
"Pendekatan ini harus berpihak pada korban, namun tetap memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan. Yang terpenting, konflik tidak berlarut di tengah masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman melalui Kasatreskrim AKP Bram Candra didampingi KBO Reskrim menyambut baik kolaborasi tersebut.
Menurutnya, kehadiran lembaga bantuan hukum menjadi mitra strategis dalam penanganan perkara tertentu.
"Kami ingin ada langkah nyata. Bukan hanya koordinasi, tapi juga aksi bersama di lapangan, termasuk penyuluhan hukum ke masyarakat," ujar Bram.
Kedua pihak juga sepakat akan turun langsung memberikan edukasi hukum kepada warga Kota Tanjungbalai, guna meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mencegah konflik sejak dini.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan pembina Hendri Damanik, pengawas Saufi Simangunsong, serta jajaran pengurus YLBH Keadilan Setara.
Sinergi ini diharapkan mampu mendorong penegakan hukum yang lebih cepat, tepat, dan berkeadilan di tengah masyarakat. (eko)