POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika menyusul kembali terungkapnya kasus penyelundupan sabu jaringan Malaysia–Aceh–Medan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).
"Kapolresta sebelumnya merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, hari ini BNNK kembali mengungkap hal serupa. Kami apresiasi dan akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada," ucapnya.
Keberhasilan ini tak terlepas dari kolaborasi semua unsur sebab dampaknya juga ajan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Tanggung jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama," tegas Bupati.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SA (39), warga Lhokseumawe, Aceh. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Malaysia–Aceh–Medan di Bandara Kualanamu.
"Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasannya," tambah Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
"Semoga pengungkapan kasus seperti ini terus berlanjut sehingga generasi kita ke depan dapat terhindar dari bahaya narkoba yang saat ini sangat meresahkan," harap Bupati.
Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNNK Deli Serdang turut mendapat apresiasi sari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sinergi yang telah terjalin antara BNNK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat baik dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Sumut.