POSMETRO MEDAN,Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis harta kekayaan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya untuk periodik tahun 2025.
Tercatat harta kekayaan keduanya mengalami kenaikan dibanding laporan terakhir. Hal itu diketahui berdasarkan rilis di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK. Bobby memiliki harta kekayaan sebesar Rp 57,8 miliar.
"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 57.863.085.332," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Bobby Nasution yang dilihat, Selasa (5/5/2026).
Harta kekayaan Bobby tercatat naik sebesar Rp 21 juta dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024, Bobby melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 57.842.306.462.
Bobby melaporkan memiliki 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 40,3 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Deli Serdang, Medan, dan Surakarta.
Bobby memiliki 5 unit mobil dan 1 unit sepeda motor senilai Rp 1,1 miliar. Bobby sendiri memiliki surat berharga Rp 10,5 miliar.
Menantu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 6,3 miliar. Dengan catatan hutang sejumlah Rp 500 juta.
Sementara Surya melaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,5 miliar. Jumlah ini naik sekitar 1,1 miliar dibanding laporan terakhir tahun 2023 yakni Rp Rp 4,4 miliar.
Harta kekayaan Surya itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,4 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Medan, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Batu Bara.
Surya juga melaporkan memiliki 4 unit mobil dan 4 unit sepeda motor senilai Rp 715,3 juta. Selain itu Surya memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 93 juta.