POSMETRO MEDAN, Tanjungbalai – Penggunaan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp1,5 miliar di Kota Tanjungbalai menuai sorotan. Di tengah banyaknya ruas jalan rusak yang masih dikeluhkan masyarakat, realisasi anggaran hingga kini baru mencapai sekitar Rp800 juta.
Dana yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 itu disebut dialokasikan untuk perbaikan tujuh titik jalan dalam kota serta beberapa titik lainnya yang masih dalam tahap survei.
Kepala Bidang Jalan Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Juliadi Sitorus mengakui pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh dinas.
Namun, pengadaan material tetap melibatkan pihak ketiga atau CV.
Ironisnya, saat ditanya terkait perusahaan penyedia material yang menggunakan uang negara tersebut, Juliadi justru mengaku tidak mengingat nama CV yang terlibat.
"Kalau penyedia atau CV ada dua atau tiga, namun nama CV-nya saya kurang ingat," ujarnya, Senin (11/4/2026).
Pernyataan itu memicu tanda tanya publik.Sebab, dalam proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah, pejabat teknis seharusnya memahami dan mengetahui secara rinci pihak penyedia barang maupun jasa yang dilibatkan.
Ketidakjelasan identitas rekanan dinilai berpotensi menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan administrasi hingga membuka celah penyimpangan dalam pengadaan material proyek. Terlebih, proyek tersebut disebut telah siap dikerjakan sejak April 2026.
Namun hingga kini, pengerjaan baru menyentuh tujuh titik jalan, sementara sisa anggaran sekitar Rp700 juta belum terealisasi secara jelas kepada publik.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan APBD dalam proyek swakelola tersebut.