Posmetro Medan, LANGKAT - Masyarakat Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggeruduk kantor desa pada, Selasa (12/5/2026).
Kedatangan masyarakat yang bertempat tinggal di Dusun III Kwala Serdang ini, mempersoalkan jalan menuju perkampungan masyarakat yang diduga diserobot oleh orang yang tak bertanggungjawab.
Amatan wartawan, kedatangan masyarakat disambut langsung oleh Kepala Desa Naman Jahe, Nobdi Nanda Ginting Suka.
Pertemuan masyarakat dan pihak desa berjalan alot. Beberapa orang masyarakat meminta kejelasan dari pihak desa soal dugaan penyerobotan jalan yang juga kerap disebut Gang Pelita.
"Sejak tahun 1947 lokasi ini ada jalannya menuju kampung dan di sana banyak makam orang tua kami," ujar salah seorang masyarakat yang juga mantan penghulu, Muhammad Akhyar S Pelawi.
Kemudian pria berusia 72 tahun ini menjelaskan, jika ada masyarakat yang tidak mereka kenal berinisial BL, tiba-tiba membuat patok di tengah jalan menuju kampung.
Sontak Akhyar dan masyarakat lainnya, tak terima dan tak ikhlas dengan ulah orang tak mereka kenal itu.
"Kami gak tau kenapa dia berani mematok di tengah jalan ini. Dan kemudian datang kepala desa dan aparat penegak hukum di sini, menyatakan tanah jalan ini sudah ada pemiliknya. Dan setau saya tidak, ini tetap jalan. Jalan umum masyarakat Kwala Serdang atau Gang Pelita dulu namanya," ujar Akhyar.
"Dan masyarakat sudah sepakat ini tetap jalan. Kemarin kepala desa dangan orang yang mengaku dari BPN datang kemari, saya tanyakan kok diukur sampai tengah jalan. Katanya enggak ada urusan, dan kepala desa bilang ke pengadilan kita, saya pun bingung kok sampai ke pengadilan," sambungnya.
Bahkan Akhyar mengaku sempat meyoal alas hak mereka mengukur tanah sampai ke tengah jalan.