POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberangus mata rantai narkotika kembali membuahkan hasil gemilang.
Dalam sebuah penyergapan dramatis di tengah kegelapan perkebunan kelapa sawit, Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus seorang terduga pengedar kelas jalanan yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (13/05/2026) dini hari.
Operasi kilat yang dipimpin langsung oleh Kanit I IPDA Sastrawan Ginting ini menyasar sebuah pondok di kawasan Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona. Sekira pukul 00.35 WIB, petugas mengepung lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MP alias Uli (34).
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan sangat teliti, petugas menemukan "harta karun" haram yang disembunyikan tersangka. Tak tanggung-tanggung, 20 paket sabu siap edar dengan berat bruto 3,80 gram ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah kotak rokok.
Drama penangkapan ini sempat diwarnai aksi pelarian. Berdasarkan pengakuan tersangka Uli, barang haram tersebut disuplai oleh seorang pria berinisial E. Namun sayang, saat petugas melakukan pengembangan di lapangan, tersangka E berhasil memanfaatkan medan perkebunan yang gelap untuk melarikan diri dari sergapan petugas.
"Kami sudah mengantongi identitas pemasok berinisial E tersebut. Saat ini tim masih di lapangan melakukan pengejaran secara intensif. Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami" tegas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para perusak generasi bangsa.
"Ini adalah bentuk komitmen total kami. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci sukses pengungkapan ini. Bersama-sama, kita bersihkan Labuhanbatu dari narkotika" ujar AKP Aswin Irwan. (HBB)