POSMETRO MEDAN,Asahan- Masyarakat di Sumber Agung, Desa Urung Pane, Kabupaten Asahan berkumpul di rumah pria bernisial S, yang diduga sebagai pelaku pelecehanseksual terhadap anak-anak, pada pukul 19. 00 WIB, Selasa malam 18 Mei 2026.
Kekhawatiran masyarakat mendorong mereka untuk mendatangi rumah pelaku, mengingat sudah hampir dua minggu pelaku belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
Warga menceritakan kronologi kejadian sekitar dua minggu lalu, di mana korban diperintahkan oleh neneknya untuk berbelanja di kedai milik pelaku berinisial S, dan berumur sekitar 63 tahun.
Namun korban tidak juga kembali dari kedai. Neneknya pun kemudian pergi untuk menjemput cucunya di kedai. Sang nenek sangat terkejut ketika melihat cucunya sedang dipegang oleh pelaku.
Setelah itu, nenek korban melaporkan kejadian tersebut kepada warga, yang kemudian menyarankan untuk melaporkannya ke polisi.
Salah seorang warga yang tidak ingin di sebutkan namanya menyatakan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak.
Namun karena masyarakat merasa tidak sabar dengan lambatnya proses hukum dan melihat pelaku tampak belum mendapatkan sanksi, mereka pun mengambil tindakan dengan mendatangi rumah pelaku secara beramai-ramai.
"Warga semakin banyak yang datang untuk menghadapi pelaku. Anggota Polsek Prapat Janji yang berada di tempat juga kewalahan, sebab warga semakin bersorak dan ada yang melempari rumah pelaku. Akhirnya, Polsek Prapat Janji bersama Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 23.15 WIB," kata seorang warga kepada wartawan.
"Kami mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Ipda A. Afriady, SH., pada Selasa, 19 Mei 2026, dan beliau membenarkan peristiwa tersebut," kata warga.