POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai – Isu penangkapan narkotika jenis sabu oleh pihak Bea Cukai Tanjungbalai-Asahan bersama aparat kepolisian beredar di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam operasi itu, Bea Cukai disebut turut mendampingi personel dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk mengamankan dua karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang yang diduga sabu tersebut dikabarkan diamankan dari sebuah sampan kaluk di aliran Sungai Asahan, tepatnya di Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kelurahan Perwira.
Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.51 WIB, Humas Bea Cukai Tanjungbalai-Asahan, Fahmi, belum memberikan penjelasan rinci terkait penindakan tersebut.
"Tunggu rilis dari Polda ya bang terkait itu," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (20/5/2026), belum memberikan tanggapan terkait informasi penangkapan tersebut.
Hal serupa juga terjadi pada Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penindakan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H, yang dihubungi wartawan melalui WhatsApp belum memberikan keterangan. (MBC)