POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu pada Kamis (21/05/2026).
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk menjamin seluruh rangkaian perlombaan berjalan secara objektif, profesional, adil, sekaligus menjaga keluhuran syiar Al-Qur'an dan seni Islami di Bumi Ikabina En Pabolo.
Berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 451.14/75/BKPP/2026, Muhammad Ilham resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Hakim MTQH, sedangkan Nasran Asdat dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Juri FSQ.
Dalam arahannya, Bupati Maya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian penting dan sakral dari pelaksanaan agenda keagamaan di tingkat daerah. Ia mengingatkan para pelaksana bahwa tugas yang diemban memiliki dimensi pertanggungjawaban yang luas.
"Amanah yang hari ini diletakkan di pundak Bapak dan Ibu sekalian bukan sekadar tugas formalitas, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan yang paling utama adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT," tegas Bupati Maya.
Bupati juga berpesan agar komitmen terhadap kejujuran dan objektivitas tetap dijaga ketat demi melahirkan talenta lokal yang berdaya saing tinggi.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai bukti bahwa Labuhanbatu tidak pernah kehabisan generasi Qur'ani yang unggul serta para pegiat seni Islami yang berprestasi," pungkasnya sembari mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh pengurus yang dilantik.
Pelaksanaan MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 tahun ini dipusatkan di Eks Terminal Padang Bulan, Rantauprapat mulai Kamis (21/5) hingga Minggu (24/5). Sebanyak 102 orang perangkat penilai disumpah secara resmi untuk mengawal jalannya kompetisi.
Adapun jumlah Dewan Hakim MTQH yang dilantik sebanyak 68 orang, sementara Dewan Juri FSQ berjumlah 34 orang.