Posmetro Medan, Karo -Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo kembali menjadi sorotan publik setelah pembangunan billboard di wilayah Kabupaten Karo diduga dilakukan tanpa memasang plang proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait ketidak keterbukaan informasi dan transparansi penggunaan anggaran yang di lakukan oleh dinas Kominfo karo.
Pantauan media di lokasi menunjukkan billboard yang berdiri di jalan Letjen Jamin Ginting Dolat Rayat terlihat tanpa keterangan nilai proyek, sumber anggaran, nama pelaksana, maupun masa pengerjaan. Di tambah para pekerja tidak memakai alat pelindung diri lengkap saat di ketinggian, pengerjaan juga di lakukan di malam hari.
Padahal, plang proyek merupakan bentuk informasi dasar kepada masyarakat agar pengawasan publik dapat berjalan secara terbuka. Ketiadaanpapan informasi tersebut menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Salah satu pekerja mengatakan, " Pemasangan billboard tersebut milik dinas Kominfo Kab.Karo, kami hanya pekerja dari bengkel las JM yang ada di Jalan Samura,"ucapnya.
Warga mempertanyakan apakah proyek ini sengaja "disembunyikan" agar publik tidak mengetahui besaran anggaran, maupun pihak yang diuntungkan dari pekerjaan tersebut.
"Kalau proyek pemerintah kenapa harus ditutup-tutupi? Jangan sampai ada kesan proyek ini hanya jadi ladang keuntungan kelompok tertentu," ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Ironisnya, proyek ini justru berada di bawah instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi publik. Sebagai lembaga yang mengurusi komunikasi dan informasi, langkah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo dinilai bertolak belakang dengan prinsip transparansi yang selama ini digaungkan pemerintah.
Aktivis pemerhati anggaran di Karo meminta aparat pengawas dan penegak hukum turun mengecek proyek tersebut, termasuk menelusuri apakah prosedur administrasi dan penggunaan anggarannya sudah sesuai aturan.
"Jangan sampai billboard dibangun untuk pencitraan, tetapi transparansi malah dikorbankan. Publik berhak tahu uang rakyat dipakai untuk apa dan siapa yang menikmati proyek itu," tegasnya.
Jum'at 22 Mei 2026, di konfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, melalui pesan whatsapp perihal sumber dan besar anggaran, Kadis Kominfo menjawab " Sebentar ya dek" dengan singkat. (Jpg)