POSMETRO MEDAN, Batubara– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara terus memperkuat perannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara.
Komitmen itu ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi dan audiensi pengurus LBH Keadilan Setara ke Lapas Labuhan Ruku, sebagai langkah awal membangun sinergi dalam pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan.
Ketua LBH Keadilan Setara, Regen Silaban SH mengatakan, pihaknya hadir untuk memastikan hak-hak hukum warga binaan tetap terpenuhi, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis.
"Tujuan kami menjalin sinergitas dengan pihak lapas adalah memastikan warga binaan memperoleh akses bantuan hukum sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum," ujar Regen Silaban, Selasa (26/5/26)
Menurut Regen, LBH Keadilan Setara siap menghadirkan berbagai program bantuan hukum di lingkungan lapas, mulai dari konsultasi hukum gratis, pendampingan upaya hukum seperti banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK), hingga penyuluhan hukum berkala.
Selain itu, LBH Keadilan Setara juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum di dalam lapas guna mempermudah warga binaan memperoleh layanan hukum.
"Kami berharap pihak lapas memberikan akses kepada advokat dan paralegal LBH Keadilan Setara agar pelayanan hukum terhadap warga binaan dapat berjalan maksimal," katanya.
Regen juga berharap kerja sama tersebut dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) sehingga program pendampingan hukum berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan ST SH MHum menyambut baik kehadiran LBH Keadilan Setara.
Menurutnya, kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum sangat penting dalam mendukung pembinaan warga binaan.