POSMETRO MEDAN,Asahan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tujuh orang, terdiri dari lima pria dan dua wanita.
Ketujuh orang tersebut diamankan saat berada di sebuah rumah di Dusun IV, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Senin (25/5/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satres Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat pesta sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang berada di dalam rumah. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan serta asal-usul narkotika yang digunakan.
Saat ini, ketujuh orang tersebut telah dibawa ke Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(WIK)