POSMETRO MEDAN,Medan —Ironis, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karo justru memilih absen dalam rapat paripurna penting yang seharusnya membahas tanggapan dan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karo Tahun 2025–2029, Selasa (17/06/2025).
Hingga pukul 15.00 WIB, sebanyak 17 anggota DPRD belum juga hadir, membuat Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, terpaksa mempertimbangkan pembatalan rapat. Padahal, Bupati dan Wakil Bupati telah hadir dan menunggu selama berjam-jam. Sidang tidak memenuhi kuorum dan akhirnya dibatalkan secara resmi pada pukul 18.00 WIB. Rapat dijadwalkan ulang pada 23 Juni 2025.
Kabag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Karo, Riyati Elizabeth Sipayung, menegaskan bahwa undangan sidang telah disampaikan kepada seluruh 40 anggota DPRD.
Berikut daftar anggota DPRD yang tidak hadir:
Agra Reynold Gurning (Hanura)
Vera Rika Br Matondang (Golkar)
Endamia Carolina Kaban (Demokrat)
Riki Rikardo Nainggolan (PKB)
Rehulina Br Tarigan (NasDem)
Mathius Hernandez Bukit (PDIP)