Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u261987868/domains/posmetromedan.id/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Aksi Gakkum DLHK Sumut Diharapkan Tertibkan Pengelolaan Tataniaga Timah

Evi Tanjung - Selasa, 13 Mei 2025 12:22 WIB

Posmetro Medan - Kegiatan Tim Terpadu Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara, dengan Kepala Dinas Yuliani Siregar. Menertibkan kegiatan pengumpulan, pemilahan, pencacahan, serta peleburan Timah dari beberapa lokasi di Medan dan Deliserdang, kemarin.

Dinilai menjadi bukti keseriusan dan komitmen Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang saat ini dipimpin oleh Gubernur MBobby Afif Nasution. Dalam menjaga mutu dan kualitas lingkungan, ditengah iklim industrialisasi. Hal itu disampaikan Ketua Wilayah Jaring Pendamping Kebijakan Pemerintahan Sumut, Rudy Khairuriza Tanjung, SH kepada wartawan, Selasa, (13/5/2025).

Disebutkan oleh Rudy Hilirisasi Industri yang dulunya digagas oleh Presiden Jokowi dan kini dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto, membuka peluang besar bagi seluruh anak bangsa khususnya dibidang ketenagakerjaan. Dan tidak hanya itu tegas Rudy, karena kegiatan ini berhubungan dengan industri. Tentunya seluruh pelaksanaan kegiatan harus didukung administrasi perizinan yang melindungi seluruh pihak.

Tidak hanya para produsen Timah yang memproduksi berbagai kebutuhan sehari-hari bagi peralatan keperluan masyarakat, juga mereka yamg berada dalam lingkar proses distribusi dan tataniaga yang mendistribusikan langsung produksi Timah kepada masyarakat pengguna, serta publik yang berdampingan dengan dengan kegiatan hilirisasi Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut.

Perjinan dan pengawasan sebut Rudy memegang peranan penting, hingga Pemerintahan Provinsi mendapatkan imbal balik dari retribusi dan pajak yang diterima, dari tata kelola dan tataniaga Timah tersebut.

"Salut kita ucapkan kepada Kadis Yuliani Siregar dan teruslah mendukung Gubernur M. Bobby Afif Nasution dalam memajukan Sumatera Utara", sebut Rudi Khairuriza Tanjung, SH.

Sebelumnya Gakkum DLHK Sumut telah menyegel kegiatan pengumpulan dan pemilahan serta pencacahan Timah milik Amin/Yus/Ica di Jl. Sidomulyo Ujung Gardu PLN Desa Sei Rotan yang dikelola oleh Amn dan disebut asal barang adalah Asiang Tebing.

Dari lokasi ini ditemukan sekitar 10 Ton Baterei Bekas yang akan dicincang menjadi Timah, setelah beberapa jam sebelumnya petugas Gakkum berhasil menemukan lokasi pemilahan Baterei Amin dilahan tanah garapan Pasar 13 Dusun 19 Bandar Klippa Deliserdang. Dari lokasi ini petugas berhasil mengamakan pecahan dan kepingan timah yang akan dilebur seberat kurang lebih 2 Ton, dan diamankan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propsu Jl. Sisingamangaraja Medan.Kemudian sehari sesudahnya Gakkum menyegel lokasi peleburan Timah Apung bagi Jala Pancing milik Udin di Jl Pasar IV Desa Mariendal yang menerima pasokan dari Amin, Jumat,(9/5/2025). Dari hasil pengembangan dilapangan, wartawan mendapatkan informasi jika Timah Apung produksi Udin disebar keberbagai toko peralatan pancing dan peralatan nelayan seperti di Kota Medan: Berkat Nelayan, Jasa Laut, Nelayan Abadi; Kota Tanjung Pinang; Semangat Baru Brandan; Pasar Pancing Banda Aceh, dan Sempana Tanjung Balai Karimun.(mak)

Editor
: Evi Tanjung
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Berita

Plt Camat Medan Johor Gunawan Perangin Angin Pimpin Aksi Intervensi Anak Stunting

Berita

Kematian yang Janggal, Keluarga Nicolas Saragih Tolak Otopsi

Berita

Polres Langkat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW Jadikan Keteladanan Rasul sebagai Landasan Tugas

Berita

Lapas Kelas II B Muara Bungo Perkuat Pembinaan Warga Binaan dengan Pemeriksaan Kesehatan

Berita

Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif

Berita

Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia