POSMETRO MEDAN- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra memperingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tak buka sayembara tangkap begal.
Yusril menegaskan bahwa wewenang penuh untuk melakukan pengejaran hingga penangkapan pelaku pembegalan berada di tangan aparat kepolisian. Kewenangan bukan pada masyarakat sipil melalui iming-iming hadiah.
Risiko Main Hakim Sendiri
Yusril mengkhawatirkan kebijakan pemberian hadiah uang tunai tersebut akan memicu fenomena main hakim sendiri.
Menurutnya, hadiah yang mencapai angka puluhan juta rupiah dapat mendorong orang untuk bertindak nekat di luar koridor hukum.
"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," ujar Yusril pada Jumat (24/7/2026).
Yusril--seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @ayobandung yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 28 Juli 2026-- menambahkan iming-iming itu berisiko membuat warga sengaja membawa senjata demi memburu pelaku kejahatan.
"Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," tegasnya.
Harus Sesuai Prosedur
Menko Yusril menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.