POSMETRO MEDAN- Polda Sumatera Barat masih memproses kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang perwira berpangkat AKBP berinisial F.
Terduga pelaku dilaporkan bawahannya, seorang Polwan (polisi wanita) berpangkat Brigadir.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (foto) memastikan sidang etik terhadap AKBP F akan segera dilaksanakan.
"Saat ini masih diproses. Dalam waktu dekat akan segera disidangkan untuk mendapatkan kepastian kepada yang bersangkutan," kata Djati usai agenda "Duduak Basamo" dengan wartawan di Padang, Selasa (5/8/2026).
Pemeriksaan terhadap terduga pelaku berpangkat AKBP itu masih berlangsung sesuai prosedur.
Selain proses etik, --seperti dikutip dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 6 Agustus 2026-- Polda Sumbar membuka kemungkinan membawa perkara itu kembali ke ranah pidana apabila ditemukan bukti baru.