POSMETRO MEDAN- Seorang guru honorer mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) bernama Lijan Tondi Lasriado Sinaga terancam hukuman 12 tahun penjara setelah tersandung kasus hukum yang bermula dari sebuah candaan sederhana.
Video detik-detik Lijan menghadiri persidangan dengan pengawalan, serta momen haru saat dia mencium anak dan istrinya mendadak viral di media sosial.
Publik dibuat terenyuh mengetahui nasib guru yang selama ini mengabdi dengan honor pas-pasan sebesar Rp 500 ribu per bulan tersebut.
Peristiwa ini bermula pada 5 Agustus 2025 silam di SMP Negeri 1 Kualuh Selatan, Labura.
Saat itu, 200 pelajar tengah bersiap mengikuti kegiatan senam pagi di lapangan apel sekolah.
Lijan, yang hari itu bertugas sebagai guru piket kesiswaan, berkeliling untuk mengawasi kedisiplinan barisan murid.