POSMETRO MEDAN- Mobil BK 54 NGE yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Mobil itu sebelumnya terekam melintas di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, dengan pelat nomor yang menjadi sorotan warganet.
Menindaklanjuti viralnya kendaraan itu,--seperti disiarkan dalam sebuah postingan anonim facebook @Rioe lubis yang terlihat POSMETRO MEDAN Sabtu 12 September 2026-- Satlantas Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendaranya.
Dalam video yang beredar, pengendara terlihat memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas penggunaan plat nomor tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi pengingat bagi para pemilik kendaraan agar menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai ketentuan dan tidak memodifikasiplat hingga berpotensi menimbulkan persoalan di jalan raya.
Dari viral di media sosial, berujung berhadapan dengan polisi. Duh!***