POSMETRO MEDAN, SAMOSIR — Seorang anggota kepolisian berinisial Bripda RYS dari Polres Samosir resmi dikenakan tindakan penempatan khusus (patsus) oleh Propam sejak Minggu, 3 Agustus 2025. Langkah ini diambil setelah sebuah video yang diunggah oleh istrinya di akun TikTok menjadi viral dan menuai kecaman warganet.
Dalam video tersebut, Bripda RYS terlihat bercanda dengan bayinya.Namun,terdapat momen yang dianggap tidak pantas,dimana ia melakukan gerakan memegang bagian kemaluan sang bayi. Potongan video ini dinilai publik merusak citra Polri dan memicu perdebatan luas di media sosial.
Berdasarkan laporan dari Paminal, perbuatan Bripda RYS tidak hanya dinilai melanggar etika dan moral, tetapi juga menyalahi disiplin sebagai anggota Polri.
Propam menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Perilaku tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh siapapun, apalagi anggota Polri. Kami akan memprosesnya sesuai aturan," tegas salah satu pejabat internal yang enggan disebutkan namanya. Hingga kini, Bripda RYS masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang patsus Propam sambil menunggu hasil sidang etik dan disiplin.(Rez)